Database Hadis & Sains

Menemukan Fakta Sains & Teknologi Dalam Hadis

Jelajahi topik berdasarkan kategori, cari kata kunci, lalu buka detail untuk membaca hadis, terjemah, dan penjelasan ilmiahnya.

Medis

Karantina dan Pencegahan Penyebaran Wabah

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَبْدِ، الْحَمِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، خَرَجَ إِلَى الشَّامِ حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغَ لَقِيَهُ أَهْلُ الأَجْنَادِ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ ‏.‏ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقَالَ عُمَرُ ادْعُ لِيَ الْمُهَاجِرِينَ الأَوَّلِينَ ‏.‏ فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَاخْتَلَفُوا فَقَالَ بَعْضُهُمْ قَدْ خَرَجْتَ لأَمْرٍ وَلاَ نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ ‏.‏ وَقَالَ بَعْضُهُمْ مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَلاَ نَرَى أَنْ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ ‏.‏ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِيَ الأَنْصَارَ فَدَعَوْتُهُمْ لَهُ فَاسْتَشَارَهُمْ فَسَلَكُوا سَبِيلَ الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلاَفِهِمْ ‏.‏ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ‏.‏ ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ مَشْيَخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ الْفَتْحِ ‏.‏ فَدَعَوْتُهُمْ فَلَمْ يَخْتَلِفْ عَلَيْهِ رَجُلاَنِ فَقَالُوا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلاَ تُقْدِمْهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ ‏.‏ فَنَادَى عُمَرُ فِي النَّاسِ إِنِّي مُصْبِحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ ‏.‏ فَقَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللَّهِ فَقَالَ عُمَرُ لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ - وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلاَفَهُ - نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ لَكَ إِبِلٌ فَهَبَطْتَ وَادِيًا لَهُ عِدْوَتَانِ إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ وَالأُخْرَى جَدْبَةٌ أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللَّهِ قَالَ فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَكَانَ مُتَغَيِّبًا فِي بَعْضِ حَاجَتِهِ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي مِنْ هَذَا عِلْمًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَحَمِدَ اللَّهَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ثُمَّ انْصَرَفَ ‏.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At-Tamimi, ia berkata: Aku membacakan kepada Malik, dari Ibnu Syihab, dari Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al-Khattab, dari Abdullah bin Abdullah bin Al-Harits bin Naufal, dari Abdullah bin Abbas: Bahwasanya Umar bin Al-Khattab berangkat menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, ia bertemu dengan para pemimpin pasukan, yaitu Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dan para sahabatnya. Mereka mengabarkan kepadanya bahwa wabah penyakit (tha’un) sedang melanda wilayah Syam. Ibnu Abbas berkata: Umar berkata kepadaku, “Panggillah kaum Muhajirin yang pertama.” Aku pun memanggil mereka. Umar kemudian bermusyawarah dengan mereka dan mengabarkan bahwa wabah tengah melanda Syam. Mereka pun berbeda pendapat; sebagian berkata, “Engkau telah berangkat untuk suatu urusan, kami berpendapat engkau tidak perlu kembali.” Sebagian yang lain berkata, “Bersamamu ada sisa manusia dan para sahabat Rasulullah SAW. Kami tidak setuju jika engkau membawa mereka menghadapi wabah ini.” Umar berkata, “Pergilah kalian dariku.” Kemudian ia berkata, “Panggillah kaum Anshar.” Aku memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Pendapat mereka pun terbagi sebagaimana pendapat kaum Muhajirin sebelumnya. Umar berkata, “Pergilah kalian dariku.” Lalu ia berkata, “Panggillah para tetua Quraisy yang ikut dalam penaklukan Makkah (Fathu Makkah).” Aku pun memanggil mereka, dan tidak ada dua orang pun yang berselisih pendapat. Mereka berkata, “Kami berpendapat engkau harus kembali bersama orang-orang dan jangan membawa mereka menghadapi wabah ini.” Maka Umar menyeru kepada orang-orang, “Besok pagi aku akan berada di atas punggung kendaraan (untuk kembali), maka bersiaplah kalian.” Abu Ubaidah bin Al-Jarrah bertanya, “Apakah engkau lari dari takdir Allah?” Umar menjawab, “Seandainya orang lain yang mengatakannya, wahai Abu Ubaidah!” —dan Umar tidak suka berselisih dengannya— “Benar, kita lari dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu jika engkau memiliki unta yang turun ke sebuah lembah yang memiliki dua sisi: yang satu subur dan yang lain tandus? Bukankah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau melakukannya dengan takdir Allah? Dan jika engkau menggembalakannya di tempat yang tandus, engkau juga melakukannya dengan takdir Allah?” Kemudian datanglah Abdurrahman bin Auf, yang sebelumnya tidak hadir karena suatu keperluan. Ia berkata, “Sesungguhnya aku memiliki ilmu tentang hal ini. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Apabila kalian mendengar wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu terjadi di negeri tempat kalian berada, maka janganlah kalian keluar darinya.’” Maka Umar bin Al-Khattab pun memuji Allah, kemudian kembali pulang. (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Riwayat ini sangat berkaitan erat dengan manajemen krisis kesehatan (Public Health Policy) dan logika medis dalam menghadapi epidemi. Secara medis, tindakan Umar bin Al-Khattab adalah contoh penerapan mitigasi risiko berbasis data dan konsensus. Keputusan untuk kembali (tidak memasuki wilayah wabah) adalah langkah preventif untuk menjaga populasi yang sehat agar tidak terpapar agen infeksius, sebuah prinsip utama dalam epidemiologi modern untuk mencegah lonjakan kasus. Selain itu, argumen Umar mengenai "lari dari satu takdir ke takdir lain" menunjukkan pemahaman logis tentang hukum sebab-akibat (kausalitas) dalam sains. Dalam medis, takdir tidak dipahami sebagai kepasrahan buta, melainkan sebagai pemilihan intervensi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan nyawa. Analogi lembah subur dan tandus menggambarkan bahwa manusia memiliki pilihan medis yang secara ilmiah teruji (seperti menghindari sumber infeksi) untuk mendapatkan hasil kesehatan yang lebih baik. Riwayat ini membuktikan bahwa Islam mengintegrasikan keyakinan spiritual dengan tindakan medis yang rasional dan terukur dalam menghadapi ancaman biologis berskala besar. Poin Penting Analisis: Pengambilan Keputusan Berbasis Konsensus: Melibatkan berbagai ahli (dalam hal ini para sahabat senior) untuk menilai risiko kesehatan. Prinsip Pencegahan (Prevention over Cure): Menghindari paparan jauh lebih efektif secara epidemiologis daripada mengobati setelah terinfeksi. Logika Sains-Teologis: Memahami bahwa upaya medis (seperti menjaga jarak dan karantina) adalah bagian dari menjalankan sistem alam (sunnatullah) yang diciptakan Tuhan.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 2219)

Medis

Analisis Bio-Medis terhadap Terapi Bekam

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، وَأَبُو الطَّاهِرِ، قَالاَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرٌو، أَنَّ بُكَيْرًا، حَدَّثَهُ أَنَّ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَادَ الْمُقَنَّعَ ثُمَّ قَالَ لاَ أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ إِنَّ فِيهِ شِفَاءً ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf dan Abu Ath-Thahir, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku 'Amru, bahwa Bukair menceritakan kepadanya bahwa 'Ashim bin Umar bin Qatadah menceritakan kepadanya bahwa Jabir bin Abdullah menjenguk Al-Muqanna' (yang sedang sakit), kemudian ia berkata:'Aku tidak akan pergi hingga engkau berbekam, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya di dalam (bekam) itu terdapat kesembuhan".' (HR. Muslim)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan teknik terapi regulasi dan mikrosirkulasi dalam dunia medis. Jabir bin Abdullah menunjukkan urgensi klinis dari bekam (hijamah) sebagai bentuk intervensi pengobatan yang konkret. Secara medis, bekam bekerja melalui mekanisme fenomena dekompresi. Ketika mangkuk bekam diletakkan di atas permukaan kulit dan udara di dalamnya dikosongkan (divakum), terjadi tekanan negatif yang menarik jaringan lunak dan merangsang pembuluh darah kapiler. Proses ini memiliki beberapa dampak biologis yang signifikan: Detoksifikasi Jaringan: Penarikan darah atau cairan interstisial membantu mengeluarkan sisa-sisa metabolisme seluler, sel darah merah yang telah rusak, serta mediator inflamasi dari jaringan otot ke permukaan. Peningkatan Sirkulasi: Tekanan negatif menyebabkan vasodilatasi (pelebaran pembuluh darah), yang meningkatkan suplai oksigen dan nutrisi ke area yang mengalami peradangan atau kekakuan. Efek Imunomodulator: Perlukaan kecil pada kulit (pada bekam basah) memicu respon penyembuhan luka yang mengaktifkan sel-sel imun untuk bekerja lebih efektif di area tersebut.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 2205)

Fisika

Kemampuan Alam Membersihkan Sumber Air Besar

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ، وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلاَّلُ، وَغَيْرُ، وَاحِدٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَتَوَضَّأُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةَ وَهِيَ بِئْرٌ يُلْقَى فِيهَا الْحِيَضُ وَلُحُومُ الْكِلاَبِ وَالنَّتْنُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ ‏.‏ وَقَدْ جَوَّدَ أَبُو أُسَامَةَ هَذَا الْحَدِيثَ فَلَمْ يَرْوِ أَحَدٌ حَدِيثَ أَبِي سَعِيدٍ فِي بِئْرِ بُضَاعَةَ أَحْسَنَ مِمَّا رَوَى أَبُو أُسَامَةَ ‏.‏ وَقَدْ رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ‏.‏ وَفِي الْبَابِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَائِشَةَ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Hannad, Al-Hasan bin Ali Al-Khallal, dan lebih dari satu orang, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Al-Walid bin Katsir, dari Muhammad bin Ka'ab, dari Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij, dari Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata: Pernah ditanyakan: 'Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudhu dari sumur Budha'ah? Padahal itu adalah sumur yang dilemparkan ke dalamnya kain bekas haid, daging anjing, dan benda-benda yang berbau busuk.' Maka Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang menajiskannya.' Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: Ini adalah hadis hasan. Abu Usamah telah membaguskan periwayatan hadis ini, dan tidak ada seorang pun yang meriwayatkan hadis Abu Sa'id tentang sumur Budha'ah yang lebih baik daripada riwayat Abu Usamah. Hadis ini juga telah diriwayatkan dari berbagai jalur lain dari Abu Sa'id, dan dalam bab ini terdapat pula riwayat dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan konsep fisika fluida dan dinamika pelarutan. Dalam fisika, kemampuan suatu zat cair untuk mempertahankan kemurniannya sangat bergantung pada volume massa dan debit aliran. Sumur Budha'ah, menurut catatan sejarah, merupakan sumber mata air yang sangat luas dan airnya mengalir (bukan genangan air yang dangkal). Berdasarkan hukum pengenceran (dilution principle), ketika kontaminan masuk ke dalam volume air yang sangat besar, energi kinetik molekul air dan pergerakan partikel di dalamnya akan menyebarkan polutan tersebut hingga konsentrasinya mencapai titik yang sangat rendah atau terabaikan secara makroskopis. Dalam fisika lingkungan, fenomena ini disebut sebagai kapasitas asimilasi, di mana air memiliki daya pulih mandiri (self-purification) selama beban pencemarnya tidak melampaui ambang batas kejenuhan. Rasulullah SAW menetapkan kesimpulan fisika yang praktis: selama zat asing tersebut tidak mampu mengubah sifat fisik air (indikator optik pada warna, atau vibrasi molekul pada bau dan rasa), maka secara substansial air tersebut tetap dominan dan terjaga kemurniannya. Analisis Utama: Hukum Massa dan Volume: Air dalam jumlah besar memiliki ketahanan terhadap kontaminasi karena rasio pelarut (solvent) jauh lebih tinggi daripada zat terlarut (solute). Entropi dan Difusi: Proses penyebaran partikel polutan dalam air yang luas secara alami akan menurunkan tingkat bahaya polutan tersebut melalui penyebaran molekuler secara merata. Indikator Fisik Dasar: Penentuan kesucian air dalam hadis ini selaras dengan pengecekan laboratorium awal terhadap kualitas air yang menggunakan pengamatan indrawi (fisik) sebagai standar keamanan.

Sunan at-Tirmiżī (Hadits no. 66)

Astronomi

Harmoni Ibadah dengan Perjalanan Matahari

وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، أَخْبَرَنِي سَيَّارُ بْنُ سَلاَمَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَسْأَلُ أَبَا بَرْزَةَ، عَنْ صَلاَةِ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم - قَالَ - قُلْتُ آنْتَ سَمِعْتَهُ قَالَ فَقَالَ كَأَنَّمَا أَسْمَعُكَ السَّاعَةَ - قَالَ - سَمِعْتُ أَبِي يَسْأَلُهُ عَنْ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ كَانَ لاَ يُبَالِي بَعْضَ تَأْخِيرِهَا - قَالَ يَعْنِي الْعِشَاءَ - إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ وَلاَ يُحِبُّ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَلاَ الْحَدِيثَ بَعْدَهَا ‏.‏ قَالَ شُعْبَةُ ثُمَّ لَقِيتُهُ بَعْدُ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ وَكَانَ يُصَلِّي الظُّهْرَ حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ وَالْعَصْرَ يَذْهَبُ الرَّجُلُ إِلَى أَقْصَى الْمَدِينَةِ وَالشَّمْسُ حَيَّةٌ - قَالَ - وَالْمَغْرِبَ لاَ أَدْرِي أَىَّ حِينٍ ذَكَرَ ‏.‏ قَالَ ثُمَّ لَقِيتُهُ بَعْدُ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ وَكَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ الرَّجُلُ فَيَنْظُرُ إِلَى وَجْهِ جَلِيسِهِ الَّذِي يَعْرِفُ فَيَعْرِفُهُ ‏.‏ قَالَ وَكَانَ يَقْرَأُ فِيهَا بِالسِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Habib Al-Haritsi, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al-Harits, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah mengabarkan kepadaku Sayyar bin Salamah, ia berkata: Aku mendengar ayahku bertanya kepada Abu Barzah tentang shalat Rasulullah ﷺ. Sayyar berkata: Aku bertanya (kepada ayahku), 'Apakah engkau benar-benar mendengarnya?' Ayahku menjawab, 'Seolah-olah aku mendengarmu saat ini.' Ayahku berkata: Aku mendengar (Abu Barzah) ditanya tentang shalat Rasulullah ﷺ, lalu ia menjawab: 'Beliau tidak keberatan mengakhirkan shalat Isya hingga pertengahan malam, beliau tidak menyukai tidur sebelum Isya dan tidak menyukai berbincang-bincang setelahnya.' > Syu'bah berkata: Kemudian aku menemui Sayyar lagi dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab: 'Beliau shalat Dzuhur saat matahari tergelincir (zawal), shalat Ashar di mana seseorang bisa pergi ke ujung kota Madinah sementara matahari masih terasa panas (sinarnya masih kuat), dan aku tidak tahu jam berapa beliau menyebutkan untuk Maghrib.' > Syu'bah berkata: Kemudian aku menemuinya lagi dan bertanya, lalu ia menjawab: 'Beliau shalat Subuh, kemudian seseorang berpaling (selesai shalat) lalu melihat wajah teman duduk yang dikenalnya, maka ia bisa mengenalinya. Dan beliau membaca 60 hingga 100 ayat (dalam shalat Subuh tersebut).'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini adalah panduan navigasi waktu yang sangat akurat berdasarkan posisi matahari di bola langit. 1. Fenomena Zawal (Shalat Dzuhur) Secara astronomi, Zawal adalah saat matahari melewati garis meridian (garis tengah langit). - Kulminasi: Ini adalah titik tertinggi matahari pada hari itu. Begitu matahari bergeser sedikit ke arah barat, bayangan benda akan mulai memanjang kembali setelah mencapai titik terpendeknya. Inilah penanda masuknya waktu Dzuhur. 2. Matahari yang "Hidup" (Shalat Ashar) Istilah "Matahari masih hidup" (Asy-Syamsu Hayyah) merujuk pada intensitas cahaya. - Ketinggian Matahari: Saat Ashar dimulai, matahari masih berada pada ketinggian yang cukup di atas cakrawala. Cahaya matahari belum mengalami banyak Hamburan Rayleigh, sehingga warnanya masih putih cemerlang dan suhunya masih terasa panas. Seseorang bisa melakukan perjalanan jauh sebelum matahari mencapai titik rendah yang kuning dan redup. 3. Ambang Cahaya Subuh (Twilight) Kondisi "mengenali wajah teman duduk" saat selesai shalat menunjukkan transisi cahaya. - Fajar Shadiq: Shalat dimulai saat fajar menyingsing. Karena bacaan Nabi ﷺ cukup panjang (60-100 ayat), maka waktu shalat memakan waktu sekitar 20-30 menit. - Civil Twilight: Saat selesai shalat, langit sudah masuk ke fase Civil Twilight (Fajar Sipil), di mana posisi matahari sekitar 6 derajat di bawah cakrawala. Pada kondisi ini, cahaya sudah cukup terang untuk mata manusia melakukan identifikasi visual terhadap objek atau wajah tanpa bantuan lampu. 4. Definisi Astronomis "Tengah Malam" Bagi astronomi Islam, "Tengah Malam" bukan sekadar jam 12 malam, melainkan titik tengah antara matahari terbenam (Maghrib) dan matahari terbit (Subuh). Hadis ini menunjukkan fleksibilitas waktu Isya yang bergantung pada panjang pendeknya malam di suatu musim.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 647)

Medis

Aturan Sepertiga untuk Kesehatan Perut

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْحِمْصِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَتْنِي أُمِّي، عَنْ أُمِّهَا، أَنَّهَا سَمِعَتِ الْمِقْدَامَ بْنَ مَعْدِيكَرِبَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ ‏ "‏ مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ حَسْبُ الآدَمِيِّ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ غَلَبَتِ الآدَمِيَّ نَفْسُهُ فَثُلُثٌ لِلطَّعَامِ وَثُلُثٌ لِلشَّرَابِ وَثُلُثٌ لِلنَّفَسِ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Abdul Malik Al-Himshi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb, telah menceritakan kepadaku ibuku, dari ibunya, bahwasanya ia mendengar Al-Miqdam bin Ma'dikarib RA berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidak ada wadah yang diisi oleh manusia yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya. Namun jika ia harus melebihkannya, maka hendaknya sepertiga (perutnya) diisi untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk napasnya.'" (HR. Ibnu Majah & Tirmidzi)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini merupakan fondasi kedokteran pencegahan (preventive medicine) yang mengatur volume asupan untuk menjaga fungsi organ tetap optimal. 1. Anatomi dan Volume Lambung Lambung manusia (Gaster) adalah organ muskular yang elastis. Secara medis, kapasitas lambung kosong sekitar 50 ml, namun dapat meregang hingga 1–1,5 liter saat makan. - Risiko Overdistension: Mengisi perut hingga benar-benar penuh (melebihi kapasitas sepertiga makanan) menyebabkan peregangan dinding lambung yang berlebihan. Hal ini dapat memicu penyakit GERD (Gastroesophageal Reflux Disease), di mana asam lambung naik kembali ke kerongkongan karena tekanan internal yang terlalu tinggi. 2. Mekanisme Pernapasan dan Ruang Diafragma Instruksi "sepertiga untuk napas" memiliki penjelasan anatomis yang sangat logis: - Ekspansi Paru-paru: Lambung terletak tepat di bawah otot Diafragma. Jika lambung terlalu penuh dengan makanan dan cairan, ia akan menekan diafragma ke atas. Akibatnya, paru-paru tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengembang secara maksimal saat menarik napas. - Efek Sesak: Inilah alasan medis mengapa seseorang merasa sesak napas atau megap-megap setelah makan terlalu banyak. 3. Sinyal Hormon dan Rasa Kenyang Kalimat "beberapa suap untuk menegakkan tulang punggung" berkaitan dengan kebutuhan energi sebenarnya versus nafsu makan. - Leptin vs Ghrelin: Butuh waktu sekitar 20 menit bagi otak untuk menerima sinyal kenyang dari hormon Leptin. Dengan makan secukupnya (sepertiga bagian), kita memberi waktu bagi sistem hormon untuk bekerja sebelum kita terlanjur makan berlebihan (overeating). 4. Efisiensi Enzimatis Proses pencernaan kimiawi membutuhkan ruang untuk "pengadukan" (churning). Jika lambung penuh sesak, enzim pencernaan tidak dapat bercampur secara merata dengan makanan. Ruang "sepertiga minuman" memastikan hidrasi yang cukup untuk proses hidrolisis makanan, sementara ruang kosong memungkinkan udara/gas bergerak tanpa menyebabkan kembung.

Sunan Ibnu Mājah (Hadits no. 3349)

Alam

Menanam Pohon untuk Keseimbangan Kehidupan

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ، - وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى - قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, Qutaibah bin Sa'id, dan Muhammad bin 'Ubaid Al-Ghubari—dan lafaz ini milik Yahya—Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami, dan dua orang lainnya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah, dari Qatadah, dari Anas RA, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu buahnya dimakan oleh burung, manusia, atau hewan ternak, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini bukan hanya tentang nilai spiritual, tetapi juga tentang prinsip dasar Ekologi dalam menjaga keberlangsungan hidup di Bumi. 1. Produsen Primer dalam Rantai Makanan Dalam biologi, tanaman adalah Produsen Primer. Mereka adalah satu-satunya organisme yang bisa mengubah energi matahari menjadi energi kimia (makanan) melalui proses fotosintesis. - Penyokong Kehidupan: Tanpa aktivitas menanam, seluruh rantai makanan akan runtuh. Hadis ini menyebutkan tiga konsumen berbeda (burung, manusia, dan hewan), yang menunjukkan bahwa tanaman adalah fondasi bagi Biodiversitas (keanekaragaman hayati). 2. Jasa Ekosistem (Ecosystem Services) Menanam satu pohon memberikan manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar buahnya: - Produksi Oksigen: Tanaman menyerap CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia dan hewan untuk bernapas. - Siklus Hidrologi: Akar tanaman membantu penyerapan air ke dalam tanah, mencegah erosi, dan menjaga ketersediaan air tanah (cadangan air minum). - Habitat Mikro: Burung yang memakan buah dari pohon tersebut juga menjadikannya tempat bersarang, sehingga menciptakan ekosistem kecil yang stabil. 3. Konsep Sedekah Jariyah secara Biologis Secara medis dan lingkungan, manfaat menanam bersifat jangka panjang (berkelanjutan): - Filtrasi Udara: Tanaman bertindak sebagai penyaring polutan di udara. Setiap makhluk hidup yang menghirup udara bersih di sekitar tanaman tersebut secara tidak langsung menerima "manfaat" dari sang penanam. - Ketahanan Pangan: Menanam tanaman pangan adalah strategi Biosekuriti untuk memastikan ketersediaan nutrisi bagi populasi manusia dan hewan di masa depan.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 1553)