Database Hadis & Sains

Menemukan Fakta Sains & Teknologi Dalam Hadis

Jelajahi topik berdasarkan kategori, cari kata kunci, lalu buka detail untuk membaca hadis, terjemah, dan penjelasan ilmiahnya.

Astronomi

Menentukan Waktu Berdasarkan Gerak Bulan

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، - رضى الله عنهما - عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ ‏ "‏ لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata: Aku membacakan di hadapan Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar RA, dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau menyebutkan tentang bulan Ramadhan, lalu beliau bersabda: 'Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (mengakhiri puasa) hingga kalian melihatnya. Jika awan menutupi penglihatan kalian (mendung), maka takdirkanlah (hitunglah) untuknya.'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini menetapkan standar observasi berbasis posisi benda langit yang sangat sesuai dengan kaidah Mekanika Langit. 1. Definisi Hilal dalam Astronomi Hilal adalah bagian terkecil dari bulan yang memantulkan sinar matahari sesaat setelah fase Konjungsi (Ijtima'). - Konjungsi: Secara astronomis, ini adalah saat Bulan berada di antara Bumi dan Matahari dalam garis bujur yang sama. Pada fase ini, Bulan tidak terlihat sama sekali. - Lag Time: Hilal baru bisa terlihat (rukyat) apabila telah terjadi jarak sudut (elongasi) yang cukup antara Bulan dan Matahari, serta Bulan berada di atas ufuk saat Matahari terbenam. 2. Faktor Penghambat Penglihatan (Ughmiya 'Alaikum) Kalimat "jika awan menutupi" merujuk pada kendala atmosfer dalam observasi astronomis: - Transparansi Atmosfer: Debu, kelembapan tinggi, dan awan dapat membiaskan cahaya hilal yang sangat tipis sehingga tidak tertangkap oleh mata manusia maupun teleskop. - Batas Visibilitas (Kriteria): Para astronom menggunakan parameter seperti ketinggian hilal (biasanya minimal 3^0) dan jarak sudut (6,4^0) untuk menentukan apakah hilal secara teknis mungkin untuk dilihat. 3. Konsep Faqduru Lahu (Hukum Perhitungan) Instruksi untuk "menakdirkan" atau "menghitung" memiliki kaitan erat dengan ilmu Falak/Komputasi: - Aritmatika Kalender: Jika secara visual (rukyat) hilal tidak terlihat karena mendung, maka dilakukan Istikmal (menggenapkan jumlah hari menjadi 30) atau menggunakan Hisab (perhitungan posisi geometris bulan). - Orbit Bulan: Bulan mengelilingi bumi dalam waktu sinodik rata-rata 29,53 hari. Oleh karena itu, bulan Hijriah hanya mungkin berjumlah 29 atau 30 hari. Hadis ini memberikan solusi matematis ketika observasi fisik gagal dilakukan.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 1080)

Astronomi

Gerhana sebagai Peristiwa Alam yang Teratur

وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، ح. وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَقَدْ تَجَلَّتِ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَإِنَّهُمَا لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَكَبِّرُوا وَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ إِنْ مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرَ مِنَ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا وَلَضَحِكْتُمْ قَلِيلاً أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ "‏ ‏.‏ وَفِي رِوَايَةِ مَالِكٍ ‏"‏ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, dari Malik bin Anas, dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. (Dalam jalur lain) telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah—dan lafaz ini miliknya—ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah RA, ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah ﷺ. Beliau lalu berdiri melaksanakan shalat dan memperlama berdirinya dengan sangat lama. Kemudian beliau rukuk dan memperlama rukuknya dengan sangat lama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan berdiri lagi dengan sangat lama, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian beliau rukuk lagi dengan sangat lama, namun lebih singkat dari rukuk yang pertama. Kemudian beliau sujud. Setelah itu beliau berdiri lagi (untuk rakaat kedua) dan memperlama berdiri, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memperlama rukuk, namun lebih singkat dari rukuk yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan berdiri lagi dengan lama, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memperlama rukuk, namun lebih singkat dari rukuk yang pertama. Kemudian beliau sujud. Setelah Rasulullah ﷺ selesai, matahari telah tampak kembali (gerhana berakhir). Beliau kemudian berkhutbah di hadapan orang banyak, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang atau karena lahirnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka bertakbirlah, berdoalah kepada Allah, shalatlah, dan bersedekahlah. Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah saat melihat hamba laki-laki atau perempuan-Nya berzina. Wahai umat Muhammad, demi Allah, andai kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa. Bukankah aku telah menyampaikan?'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini memberikan deskripsi observasional yang sangat akurat mengenai dinamika gerhana matahari serta durasi dan perubahan intensitas cahayanya, yang selaras dengan penjelasan astronomi modern. 1. Mekanika Orbit dan Durasi Fenomena Gerhana matahari terjadi ketika Bulan melintas di antara Bumi dan Matahari sehingga menutupi sebagian atau seluruh piringan Matahari. Secara astronomis, keseluruhan proses gerhana—dari kontak awal hingga akhir—dapat berlangsung sekitar 2 hingga 5 jam, tergantung pada lintasan dan kecepatan orbit Bulan. Tata cara shalat Rasulullah SAW yang sangat lama, dengan dua rukuk dalam satu rakaat dan bacaan yang panjang, selaras secara fisik dengan durasi transit Bulan yang menutupi piringan Matahari. Hal ini menunjukkan penyesuaian ibadah dengan fenomena alam yang sedang berlangsung hingga matahari kembali terang. 2. Perubahan Intensitas Cahaya (Luminositas) Pernyataan bahwa matahari “telah terang kembali” menggambarkan fase akhir gerhana, yaitu ketika piringan Bulan sepenuhnya meninggalkan piringan Matahari. Dalam astronomi, ini dikenal sebagai fase kontak terakhir. Perubahan dari kondisi redup menuju terang kembali merupakan fenomena optik nyata akibat kembalinya pancaran cahaya fotosfer Matahari ke permukaan Bumi. 3. Cahaya sebagai Fenomena Fisika (Bukan Mistis) Penegasan Nabi SAW bahwa matahari dan bulan adalah “tanda-tanda kebesaran Allah” yang tidak terkait dengan kematian atau kelahiran seseorang menempatkan keduanya sebagai objek fisik yang tunduk pada hukum alam. Cahaya matahari yang berkurang saat gerhana bukan karena matahari kehilangan energinya, melainkan karena terjadinya penghalangan cahaya oleh benda langit padat (Bulan) yang tidak memancarkan cahaya sendiri. Ini sejalan dengan prinsip dasar fisika cahaya dan konservasi energi.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 901)

Teknologi

Kejujuran Data dalam Pengambilan Keputusan

حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ فَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِيَ لَهُ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ مِنْهُ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِشَىْءٍ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Malik, dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari Zainab binti Abi Salamah, dari Ummu Salamah RA (istri Nabi ﷺ), bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, dan kalian datang kepadaku untuk berselisih. Mungkin sebagian dari kalian lebih pandai bersilat lidah (lebih mahir dalam argumennya) daripada yang lain, sehingga aku memutuskan perkara untuknya berdasarkan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku putuskan untuknya sesuatu yang sebenarnya adalah hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya sedikit pun, karena sesungguhnya aku hanyalah memotongkan untuknya sepotong bagian dari api neraka.'" (HR. Malik, Bukhari, & Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini membahas keterbatasan manusia dalam mengolah informasi dan pentingnya kejujuran input data, yang sangat relevan dengan prinsip Sains Data dan Kecerdasan Buatan (AI) masa kini. 1. Prinsip GIGO (Garbage In, Garbage Out) Dalam teknologi informasi, keputusan yang dihasilkan oleh sebuah sistem sangat bergantung pada kualitas data masukan. - Input Data: Jika seseorang memberikan data yang salah namun terlihat logis dan meyakinkan (bersilat lidah), maka sistem (hakim/AI) akan menghasilkan output yang salah pula. - Keterbatasan Pemrosesan: Nabi ﷺ menekankan bahwa keputusan diambil berdasarkan "apa yang didengar" (data yang tersaji). Secara teknis, ini menunjukkan bahwa keputusan hukum adalah hasil dari pemrosesan data eksternal, bukan pembacaan pikiran atau sihir. 2. Retorika vs Kebenaran Data (Heuristik) Istilah "lebih pandai bersilat lidah" dalam konteks modern dapat dianalogikan dengan manipulasi algoritma atau penyajian visual data yang menyesatkan (Misleading Visualization). - Bias Argumen: Seorang pengacara atau sistem yang mahir bisa memanipulasi bukti sehingga "probabilitas" kebenaran berpihak padanya. - Verifikasi: Teknologi saat ini (seperti Blockchain atau Digital Forensics) berupaya meminimalkan celah "silat lidah" ini dengan menyediakan data yang tidak bisa dimanipulasi (immutable). 3. Etika Pengguna dalam Sistem Mandiri Hadis ini menempatkan tanggung jawab akhir pada User (pengguna). Meskipun sistem memberikan akses atau hak (karena kesalahan input data), pengguna yang mengetahui kebenaran secara internal wajib melakukan pembatalan secara manual. - Keamanan Transaksi: Dalam sistem perbankan atau perdagangan digital, jika terjadi kesalahan sistem yang menguntungkan satu pihak, secara etika teknologi, pengguna harus melaporkan kesalahan tersebut daripada mengeksploitasinya.

al-Muwaṭṭa’ Mālik, Kitāb al-Aqḍiyah

Ilmu

Setiap Orang adalah Manajer bagi Lingkungannya

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏ "‏ أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laits. (Dalam jalur lain) telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda: 'Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarga rumah tangganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas harta tersebut. Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.'(HR. Muslim)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini merupakan teks fundamental dalam mendefinisikan struktur tata kelola (governance) dan distribusi tanggung jawab dalam sebuah organisasi sosial maupun korporasi. 1. Distribusi Tanggung Jawab (Delegation of Authority) Dalam manajemen modern, sebuah sistem yang sehat tidak memusatkan seluruh beban pada satu titik (sentralisasi ekstrim). Hadis ini menekankan bahwa setiap individu, terlepas dari posisinya (dari Amir hingga hamba), memiliki domain otoritas spesifik. Secara sistemik, efisiensi organisasi bergantung pada keberhasilan setiap pemegang amanah di tingkatannya masing-masing. 2. Akuntabilitas dan Integritas Aset Istilah "mas'ul" (dimintai pertanggungjawaban) adalah inti dari prinsip Akuntabilitas. Manajemen Aset: Penekanan pada penjagaan harta (maal) menunjukkan pentingnya stewardship—yaitu kewajiban mengelola sumber daya milik orang lain dengan integritas tinggi. Dalam dunia bisnis, ini selaras dengan fungsi auditor dan pengelola keuangan untuk mencegah kebocoran anggaran. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Peran wanita dalam menjaga anak-anak (waladihi) menonjolkan aspek kepemimpinan dalam pembentukan karakter dan edukasi, yang merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan sebuah peradaban (sistem). 3. Teori Sistem: Interdependensi Fungsi Masyarakat dipandang sebagai sebuah sistem organik. Jika pemimpin keluarga gagal, maka beban negara (Amir) akan bertambah berat. Jika pengelola harta gagal, maka ekonomi sistem akan runtuh. Hadis ini mengajarkan bahwa stabilitas makro (negara/masyarakat) hanya bisa dicapai melalui fungsionalitas mikro (individu/keluarga) yang disiplin dan bertanggung jawab.

Ṣaḥīḥ Muslim no. 1829

Ilmu

Otonomi dan Kepastian Kontrak

حَدَّثَنَا صَدَقَةُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى، قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رضى الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِنَّ الْمُتَبَايِعَيْنِ بِالْخِيَارِ فِي بَيْعِهِمَا، مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، أَوْ يَكُونُ الْبَيْعُ خِيَارًا ‏"‏‏.‏ قَالَ نَافِعٌ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا اشْتَرَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ فَارَقَ صَاحِبَهُ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Sadaqah, telah mengabarkan kepada kami 'Abdul Wahhab, ia berkata: Aku mendengar Yahya, ia berkata: Aku mendengar Nafi', dari Ibnu 'Umar RA, dari Nabi SAW bersabda: 'Sesungguhnya dua orang yang melakukan jual beli memiliki hak khiyar (memilih antara membatalkan atau melanjutkan) dalam transaksi mereka selama keduanya belum berpisah, atau transaksi tersebut mengandung pilihan (khiyar syarat).' Nafi' berkata: Dan adalah Ibnu 'Umar, jika ia telah membeli sesuatu yang ia sukai, maka ia segera meninggalkan (memisahkan diri dari) penjualnya." (HR. Bukhari)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini memperdalam konsep Khiyar al-Majlis (hak pilih selama berada di lokasi transaksi) dengan penekanan pada aspek teknis kepastian kontrak. Otonomi Kehendak: Dalam hukum kontrak modern, kesepakatan memerlukan kebebasan berkehendak. Hak khiyar memberikan perlindungan psikologis agar pelaku ekonomi tidak terjebak dalam keputusan impulsif. Ini menjamin bahwa pertukaran nilai terjadi atas dasar kerelaan penuh ('an taradhin). Kepastian Hukum (Legal Certainty): Tindakan Ibnu 'Umar yang segera menjauh setelah membeli barang yang disukainya menunjukkan keinginan untuk segera mengubah status transaksi dari "boleh dibatalkan" menjadi "mengikat secara hukum" (binding contract). Secara ekonomi, ini penting untuk mempercepat perputaran barang dan kepastian hak milik. Fleksibilitas Syarat: Frasa "atau transaksi tersebut mengandung pilihan" merujuk pada Khiyar Syarat, di mana kedua pihak bisa menyepakati masa uji coba (misalnya garansi pengembalian 3 hari). Dalam perdagangan modern, ini adalah fondasi dari kebijakan return and refund yang meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sahih al-Bukhari no. 2107

Fisika

Menjaga Kesejukan Tubuh agar Ibadah Lebih Fokus

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، أَخ ْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ، وَأَبِي، سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ ‏"

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laits. (Dalam jalur lain) telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh, telah mengabarkan kepada kami Al-Laits, dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Al-Musayyab dan Abu Salamah bin 'Abdurrahman, dari Abu Hurairah RA, bahwasanya ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 'Apabila cuaca sangat panas, maka tunggulah hingga suhu menjadi lebih dingin untuk mengerjakan shalat, karena sesungguhnya panas yang menyengat itu berasal dari hembusan api Neraka Jahannam.'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini memberikan panduan praktis yang sangat selaras dengan prinsip-prinsip fisika mengenai bagaimana lingkungan ekstrem memengaruhi sistem biologis manusia. 1. Perpindahan Panas dan Lingkungan (Heat Transfer) Saat tengah hari (waktu Dzuhur), matahari berada pada posisi kulminasi atau mendekati titik Zenit. Hal ini menyebabkan intensitas radiasi matahari mencapai puncaknya. Radiasi dan Konveksi: Tubuh manusia menerima beban panas dari radiasi langsung matahari serta konveksi udara panas di sekitarnya. Faiha' (Hembusan): Secara fisik, suhu yang sangat tinggi di permukaan bumi merupakan hasil dari pelepasan energi panas yang masif. Penundaan shalat hingga suhu lebih dingin (Ibrad) memungkinkan terjadinya pelepasan kalor dari permukaan bumi ke atmosfer (pendinginan permukaan), sehingga lingkungan menjadi lebih stabil secara termal. 2. Termoregulasi dan Homeostasis Tubuh manusia memiliki sistem pengaturan suhu internal (Homeostasis). Ketika suhu lingkungan naik secara ekstrem: Beban Metabolik: Tubuh harus mengalihkan banyak energi untuk mendinginkan diri melalui proses penguapan keringat (evaporative cooling). Konduktivitas Saraf: Suhu tinggi yang berlebihan dapat mengganggu transmisi sinyal saraf dan menyebabkan kelelahan kognitif. Dalam kondisi ini, kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi (khusyuk) menurun drastis karena otak lebih fokus pada mekanisme bertahan hidup dari panas (heat stress). 3. Optimalisasi Fokus dalam Fisika Sistem Dalam fisika sistem, sebuah proses akan berjalan paling efisien ketika gangguan eksternal berada pada tingkat minimum. Dengan melakukan Ibrad (menunggu dingin), kita secara aktif menurunkan "gangguan" berupa energi termal berlebih dari lingkungan. Hal ini memungkinkan sistem pusat (otak/hati) untuk bekerja lebih tenang tanpa harus bersaing dengan stres fisik akibat panas matahari.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 615)