Database Hadis & Sains

Menemukan Fakta Sains & Teknologi Dalam Hadis

Jelajahi topik berdasarkan kategori, cari kata kunci, lalu buka detail untuk membaca hadis, terjemah, dan penjelasan ilmiahnya.

Medis

Karantina dan Mitigasi Wabah

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي حَبِيبُ بْنُ أَبِي ثَابِتٍ، قَالَ سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ بْنَ سَعْدٍ، قَالَ سَمِعْتُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ، يُحَدِّثُ سَعْدًا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا ‏"‏‏.‏ فَقُلْتُ أَنْتَ سَمِعْتَهُ يُحَدِّثُ سَعْدًا وَلاَ يُنْكِرُهُ قَالَ نَعَمْ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Habib bin Abi Tsabit, ia berkata: aku mendengar Ibrahim bin Sa'ad berkata: aku mendengar Usamah bin Zaid menceritakan kepada Sa'ad (bin Abi Waqqas) dari Nabi SAW, beliau bersabda:'Apabila kalian mendengar wabah tha'un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu terjadi di negeri tempat kalian berada, maka janganlah kalian keluar darinya.' Aku (Habib) bertanya: 'Engkau benar-benar mendengar beliau menceritakannya kepada Sa'ad dan ia tidak membantahnya?' Ia menjawab: 'Ya'." (HR. Bukhari)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini memiliki kaitan yang sangat fundamental dengan prinsip epidemiologi dan kesehatan masyarakat, khususnya mengenai konsep karantina (quarantine) dan pembatasan sosial (social distancing). Secara medis, perintah Nabi SAW untuk tidak memasuki wilayah terdampak wabah adalah strategi preventif primer guna mencegah paparan individu sehat terhadap agen infeksius. Sebaliknya, larangan keluar dari wilayah terdampak merupakan bentuk isolasi wilayah untuk memutus rantai penularan (transmisi) ke populasi yang lebih luas di luar daerah tersebut. Dalam sains modern, prinsip ini dikenal sebagai upaya menekan laju pertumbuhan infeksi agar tidak melewati kapasitas sistem kesehatan. Hadis ini menunjukkan bahwa prosedur pengendalian pandemi yang kita kenal saat ini, seperti lockdown atau isolasi mandiri, telah diletakkan dasar-dasarnya secara sistematis oleh Rasulullah SAW sebagai tindakan medis yang preventif sekaligus bertanggung jawab secara sosial. Analisis Utama: Pemutusan Rantai Infeksi: Larangan keluar-masuk wilayah terdampak secara efektif mencegah penyebaran patogen ke wilayah baru. Manajemen Risiko: Mengutamakan keselamatan populasi besar di atas kepentingan mobilitas individu selama masa krisis kesehatan. Deteksi Dini dan Respon: Menekankan pentingnya bertindak segera saat informasi wabah "didengar" sebelum infeksi semakin meluas.

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Hadits no. 5728)

Medis

Metode Terapi dan Prinsip Pengobatan Medis

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ، أَخْبَرَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ أَبُو الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ شُجَاعٍ، عَنْ سَالِمٍ الأَفْطَسِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَىِّ ‏"‏‏.

"Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdul Rahim, telah mengabarkan kepada kami Suraij bin Yunus Abu al-Harits, telah menceritakan kepada kami Marwan bin Syuja', dari Salim al-Afthas, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW, beliau bersabda:'Kesembuhan itu ada pada tiga hal: sayatan alat bekam (hijamah), minum madu, atau menyulut dengan api (kay). Namun aku melarang umatku dari menyulut dengan api (kay).’ (HR. Bukhari)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan tiga pilar pengobatan yang diakui dalam sejarah kedokteran dan sains modern, yaitu bedah minor (insisi), farmakoterapi alami, dan termoterapi. Mekanisme Insisi (Bekam/Hijamah): Secara medis, bekam (khususnya bekam basah) bekerja melalui sayatan kecil pada kulit untuk mengeluarkan darah statis yang mengandung toksin atau sisa metabolisme. Dalam perspektif fisiologi modern, proses ini memicu sistem imun, meningkatkan sirkulasi darah, dan merangsang pengeluaran nitrat oksida yang berfungsi merelaksasi pembuluh darah. Farmakologi Alami (Madu): Madu diakui secara klinis memiliki sifat antibakteri, anti-inflamasi, dan antioksidan yang kuat. Kandungan flavonoid dan hidrogen peroksida alaminya menjadikannya sebagai agen penyembuh luka dan pengobatan saluran pencernaan yang efektif. Termoterapi dan Kauterisasi (Kay): Kay atau menyulut dengan api adalah bentuk awal dari kauterisasi dalam bedah modern، yaitu penggunaan panas untuk menghentikan pendarahan atau menghancurkan jaringan abnormal. Larangan atau ketidaksukaan Nabi terhadap kay sejalan dengan prinsip medis kontemporer yang mengutamakan metode paling minim rasa sakit dan risiko trauma jaringan (minim invasif) jika masih ada alternatif pengobatan lain. Analisis Utama: Preventif dan Kuratif: Hadis ini merangkum metode pengobatan luar (bekam), pengobatan dalam (madu), dan tindakan bedah darurat (kauter). Efisiensi Terapi: Menunjukkan bahwa pengobatan harus dilakukan secara terukur (seperti sayatan yang presisi pada bekam). Prinsip Non-Maleficence: Larangan terhadap kay mencerminkan prinsip medis untuk tidak menyakiti pasien (do no harm) jika metode yang lebih lembut (seperti madu) masih efektif.

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Hadits no. 5681)

Fisika

Fisika Fluida dan Pemurnian Air

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْبَارِيُّ، قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّهُ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنَتَوَضَّأُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةَ وَهِيَ بِئْرٌ يُطْرَحُ فِيهَا الْحِيَضُ وَلَحْمُ الْكِلاَبِ وَالنَّتْنُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْمَاءُ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَىْءٌ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ رَافِعٍ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-'Ala, Al-Hasan bin 'Ali, dan Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Al-Walid bin Katsir, dari Muhammad bin Ka'ab, dari 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Rafi' bin Khadij, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa pernah ditanyakan kepada Rasulullah $SAW$:'Apakah kami boleh berwudhu dari sumur Budha'ah? Padahal itu adalah sumur yang (terkadang) dilemparkan ke dalamnya kain bekas haid, daging anjing, dan benda-benda yang berbau busuk.' Maka Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang menajiskannya.' (HR. Abu Dawud)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan konsep fisika fluida, khususnya mengenai volume ambang batas dan daya pulih mandiri (self-purification) suatu materi. Secara fisika, air dalam jumlah besar memiliki kapasitas untuk mempertahankan sifat fisik dan kimianya meskipun terpapar polutan. Dalam terminologi fikih yang didukung logika fisika, Sumur Budha'ah adalah sumber air yang sangat besar (volume tinggi) dan memiliki aliran air tanah yang kontinu (debit air). Berdasarkan hukum difusi dan pengenceran (dilution), ketika zat asing (kontaminan) masuk ke dalam massa jenis air yang sangat besar, partikel kontaminan tersebut akan menyebar dan mengalami penurunan konsentrasi secara drastis hingga mencapai level yang tidak lagi mengubah sifat makroskopis air (warna, bau, dan rasa). Rasulullah $SAW$ menetapkan prinsip bahwa "air tidak dinajiskan oleh sesuatu" selama volume air tersebut dominan terhadap polutan. Hal ini selaras dengan konsep kapasitas asimilasi dalam sains lingkungan, di mana sebuah ekosistem air mampu menetralkan limbah tanpa merusak kualitas air secara keseluruhan.

Sunan Abī Dāwūd (Hadits no. 66)

Medis

Ritme Sirkadian dan Pola Istirahat

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ، عَنْ أَبِي الْمِنْهَالِ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا‏.

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid Al-Hadzdzā’, dari Abul Minhal, dari Abu Barzah, bahwa Rasulullah SAW: 'Membenci tidur sebelum shalat Isya dan benci berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.' (HR. Bukhari)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan ilmu kronobiologi dan higinitas tidur (sleep hygiene). Secara medis, pola yang disarankan Rasulullah SAW sangat selaras dengan pengaturan ritme sirkadian, yaitu jam biologis tubuh yang mengatur siklus bangun dan tidur. Larangan tidur sebelum Isya (pada waktu petang atau awal malam) sangat logis secara medis karena tidur pada waktu tersebut dapat mengganggu keseimbangan hormon melatonin. Jika seseorang tidur sebentar sebelum Isya, hal itu dapat menurunkan "tekanan tidur" (sleep pressure), sehingga menyebabkan insomnia atau kesulitan tidur nyenyak di malam hari yang seharusnya merupakan waktu istirahat utama. Sementara itu, larangan berbincang-bincang setelah Isya (begadang tanpa keperluan) bertujuan untuk menjaga durasi tidur yang cukup. Secara fisiologis, tubuh manusia melakukan proses detoksifikasi, regenerasi sel, dan penguatan memori secara optimal pada malam hari. Aktivitas berbincang-bincang atau stimulasi mental setelah Isya cenderung memicu hormon kortisol (hormon stres) yang menghambat rasa kantuk. Dengan segera beristirahat setelah Isya, tubuh mendapatkan fase tidur Deep Sleep (tidur dalam) yang lebih berkualitas, yang sangat krusial bagi kesehatan jantung, fungsi otak, dan sistem metabolisme. Analisis Utama: Pengaturan Hormon: Menghindari tidur di awal malam menjaga produksi melatonin tetap sinkron dengan kegelapan malam. Kualitas Tidur: Tidur lebih awal setelah Isya memastikan tubuh mendapatkan siklus tidur penuh yang mendukung pemulihan sistem organ. Kesehatan Mental: Menghindari stimulasi berlebih (berbincang/begadang) di akhir malam membantu menstabilkan fungsi kognitif dan emosional di keesokan harinya.

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Hadits no. 568)

Medis

Higiene dan Kontrol Kontaminasi pada Adab Makan

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ، أَبِي عُمَرَ - وَاللَّفْظُ لاِبْنِ نُمَيْرٍ - قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عُبَيْدِ، اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ جَدِّهِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numair, Zuhair bin Harb, dan Ibnu Abi Umar —dan lafal ini milik Ibnu Numair— mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Ubaidillah bin Abdullah bin Umar, dari kakeknya Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda:'Jika salah seorang di antara kalian makan, maka makanlah dengan tangan kanannya. Dan jika ia minum, maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.' (HR. Muslim)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan ilmu higiene personal dan neuropsikologi perilaku. Secara medis, pemisahan fungsi tangan kanan untuk makan dan tangan kiri untuk urusan kebersihan setelah buang air (istinja) adalah prinsip sanitasi yang sangat efektif untuk mencegah kontaminasi silang (cross-contamination). Tangan kiri yang sering bersentuhan dengan benda atau area tubuh yang mengandung banyak bakteri (seperti E. coli) berisiko tinggi menularkan penyakit jika digunakan untuk menyentuh makanan. Dengan mengkhususkan tangan kanan untuk konsumsi, risiko masuknya patogen ke dalam sistem pencernaan dapat diminimalisir secara signifikan. Dari sisi neuropsikologi, pembiasaan penggunaan satu tangan tertentu untuk aktivitas spesifik menciptakan jalur saraf yang kuat dalam otak (habituasi). Secara fungsional, tangan kanan pada mayoritas populasi dikendalikan oleh belahan otak kiri yang juga berhubungan dengan logika dan keteraturan. Anjuran ini membentuk kedisiplinan motorik yang secara tidak langsung mendukung etika sosial dan kesadaran akan kebersihan lingkungan (psikologi lingkungan). Pengaitan tangan kiri dengan "setan" dalam hadis ini juga dapat dipahami sebagai bentuk edukasi moral untuk menjauhi perilaku yang tidak higienis atau tidak tertib melalui metafora yang mudah diingat oleh masyarakat. Analisis Utama: Higiene Gastrointestinal: Menjaga kebersihan asupan nutrisi dengan memisahkan fungsi tangan kotor dan tangan bersih. Kedisiplinan Perilaku: Membangun kebiasaan motorik yang teratur sebagai bagian dari kesehatan mental dan sosial. Protokol Kesehatan: Sebuah bentuk awal dari protokol kesehatan yang kini dikenal dalam dunia medis sebagai upaya menjaga sterilitas asupan oral.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 2020)

Medis

Proporsi Nutrisi dan Ruang Lambung

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ الْحِمْصِيُّ، وَحَبِيبُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ جَابِرٍ الطَّائِيِّ، عَنْ مِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ ‏"‏ ‏.‏ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، نَحْوَهُ ‏.‏ وَقَالَ الْمِقْدَامُ بْنُ مَعْدِيكَرِبَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Nashr, telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al-Mubarak, telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy, telah menceritakan kepadaku Abu Salamah Al-Himshi dan Habib bin Shalih, dari Y1ahya bin Jabir Ath-2Tha'i, dari Miqdam bin Ma'dikarib, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Tidak ada wadah yang diisi oleh manusia yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya. Namun jika ia tidak pasti (ingin lebih), maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk napasnya.' Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin 'Arafah, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin 'Ayyasy, yang serupa dengan itu. Abu Isa (At-Tirmidzi) berkata: 'Ini adalah hadis hasan shahih.'"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini berkaitan erat dengan ilmu gastrologi, nutrisi, dan fisiologi pernapasan. Secara medis, perut (lambung) memiliki kapasitas volume yang terbatas. Ketika seseorang makan hingga kekenyangan, lambung akan mengalami distensi atau peregangan maksimal yang menekan organ di sekitarnya, termasuk diafragma. Tekanan pada diafragma ini secara fisik menyempitkan ruang ekspansi paru-paru, yang menjelaskan mengapa Rasulullah menyisakan "sepertiga untuk napas". Secara fisiologis, ruang kosong tersebut diperlukan agar otot diafragma dapat bergerak bebas untuk mendukung pertukaran oksigen yang optimal. Dari sudut pandang nutrisi dan metabolisme, anjuran "beberapa suap untuk menegakkan tulang punggung" selaras dengan konsep keseimbangan energi. Mengonsumsi makanan secukupnya mencegah terjadinya obesitas, sindrom metabolik, dan penumpukan lemak viseral. Pembagian porsi menjadi sepertiga makanan, cairan, dan ruang udara menciptakan kondisi tekanan intra-abdominal yang ideal bagi proses pencernaan mekanik di lambung, sehingga enzim-enzim pencernaan dapat bekerja lebih efektif memecah makanan tanpa membebani sistem kerja jantung dan pernapasan. Analisis Utama: Mekanisme Pernapasan: Menghindari kekenyangan berlebih mencegah restriksi paru-paru akibat desakan lambung terhadap diafragma. Efisiensi Pencernaan: Ruang kosong (udara/napas) di dalam lambung memfasilitasi gerakan peristaltik yang lebih efisien untuk menghancurkan makanan. Pencegahan Penyakit Metabolik: Hadis ini adalah pedoman preventif terhadap berbagai penyakit kronis yang bersumber dari asupan kalori berlebih (over-nutrition).

Jāmi‘ at-Tirmiżī (Hadits no. 2380)