Database Hadis & Sains

Menemukan Fakta Sains & Teknologi Dalam Hadis

Jelajahi topik berdasarkan kategori, cari kata kunci, lalu buka detail untuk membaca hadis, terjemah, dan penjelasan ilmiahnya.

Teknologi

Mitigasi Risiko dan Etika Teknologi

حَدَّثَنَا عَبْدُ رَبِّهِ بْنُ خَالِدٍ النُّمَيْرِيُّ أَبُو الْمُغَلِّسِ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يَحْيَى بْنِ الْوَلِيدِ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَضَى أَنْ ‏ "‏ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami 'Abdu Rabbihi bin Khalid An-Numairi Abul Mughallis, telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yahya bin Al-Walid, dari 'Ubadah bin Ash-Shamit, bahwa Rasulullah SAW menetapkan: 'Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan (orang lain).'(HR. Ibnu Majah)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis yang sangat singkat ini merupakan salah satu kaidah hukum universal (Qawaid Fiqhiyyah) yang menjadi fondasi bagi berbagai standar keselamatan modern, mulai dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hingga Etika Teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI). 1. Manajemen Risiko (Risk Management) Dalam sains keselamatan, prinsip la dharar (tidak boleh ada bahaya) menuntut adanya proses identifikasi bahaya, analisis risiko, dan mitigasi sebelum suatu sistem, teknologi, atau kebijakan diterapkan. Pencegahan Primer: Teknologi harus dirancang dengan pendekatan fail-safe design, yaitu sistem tetap aman meskipun terjadi kegagalan. Analisis Dampak: Setiap inovasi wajib melalui uji kelayakan dan analisis dampak untuk memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan tidak dikalahkan oleh potensi kerusakan terhadap manusia, kesehatan, atau lingkungan. 2. Keselamatan Kerja dan Lingkungan (Health, Safety, and Environment / HSE) Prinsip wa la dhirar (tidak boleh saling membahayakan) menekankan tanggung jawab sosial dan ekologis. Eksternalitas Negatif: Dalam dunia industri, sebuah entitas tidak dibenarkan mengejar keuntungan ekonomi dengan cara menciptakan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang membahayakan masyarakat luas. Keamanan Pengguna: Dalam teknik sipil dan mesin, penerapan batas beban maksimum serta safety factor merupakan manifestasi praktis dari hadis ini untuk mencegah kegagalan struktur yang dapat mencelakakan publik. 3. Etika Teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI Ethics) Dalam konteks era digital, hadis ini menjadi landasan etis bagi pengembangan teknologi yang aman, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia. Algoritma yang Adil: Sistem AI tidak boleh dirancang dengan bias yang merugikan individu atau kelompok tertentu, baik secara sosial, ekonomi, maupun psikologis. Keamanan Siber (Cybersecurity): Perlindungan data pribadi pengguna merupakan kewajiban etis untuk mencegah bahaya (dharar) di ruang digital, termasuk pencurian identitas, manipulasi informasi, dan eksploitasi data.

Sunan Ibnu Mājah (Hadits no. 2340)

Alam

Konservasi Air dan Etika Konsumsi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ حُيَىِّ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمَعَافِرِيِّ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ ‏"‏ مَا هَذَا السَّرَفُ ‏"‏ ‏.‏ فَقَالَ أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ قَالَ ‏"‏ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جَارٍ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, dari Huyay bin Abdullah Al-Ma'afiri, dari Abu Abdurrahman Al-Hubuli, dari Abdullah bin 'Amru, bahwa Rasulullah SAW melewati Sa'ad yang sedang berwudhu, lalu beliau bersabda: 'Pemborosan apa ini?' Sa'ad bertanya, 'Apakah dalam urusan wudhu ada pemborosan?' Beliau menjawab, 'Ya, meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.'(HR. Ibnu Majah)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini merupakan pedoman ekologis yang sangat maju dalam prinsip manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan (sustainability). 1. Prinsip Konservasi Preventif Dalam sains lingkungan, ketersediaan air bersih merupakan isu keamanan sumber daya (resource security). Penegasan Nabi SAW untuk tidak boros “meskipun di sungai yang mengalir” mengajarkan bahwa perilaku konservasi harus menjadi karakter yang melekat, bukan sekadar respons terhadap kelangkaan. Dari sudut pandang psikologi lingkungan, kebiasaan boros saat sumber daya melimpah akan membentuk pola perilaku yang gagal beradaptasi ketika terjadi krisis air. 2. Manajemen Jejak Air (Water Footprint) Secara hidrologis dan sistemik, penggunaan air yang berlebihan—meskipun bersumber dari sungai—tetap menimbulkan dampak lingkungan: Energi dan Pemrosesan: Dalam konteks modern, air yang sampai ke pengguna membutuhkan energi untuk pemompaan, distribusi, dan filtrasi. Pemborosan air secara langsung meningkatkan konsumsi energi dan jejak karbon. Beban Drainase: Air sisa yang berlebihan akan membebani sistem drainase dan meningkatkan volume greywater yang harus diolah kembali oleh alam atau infrastruktur sanitasi. 3. Keseimbangan Ekosistem dan Debit Aliran Walaupun sungai memiliki debit aliran yang kontinu, pengambilan air yang tidak efisien secara masif dapat mengganggu hidrodinamika sungai dan keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Hadis ini menegaskan etika konsumsi sumber daya alam: hak manusia dibatasi oleh kebutuhan fungsional, bukan oleh besarnya ketersediaan sumber daya tersebut.

Sunan Ibn Mājah (Hadits no. 425)

Ilmu

Bio-Etika dan Integritas Pangan

وَحَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ مَرْزُوقٍ، حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ‏{‏ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ‏}‏ وَقَالَ ‏{‏ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ‏}‏ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ‏"‏ ‏.

"Telah menceritakan kepadaku Abu Kuraib Muhammad bin Al-'Ala, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Marzuq, telah menceritakan kepadaku 'Adi bin Tsabit, dari Abu Hazim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para rasul. Allah berfirman: “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik (thayyibat) dan kerjakanlah amal saleh.” Dan Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian.”' Kemudian beliau menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh (safar), rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku,” sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi asupan (energi) dari yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini mengandung prinsip integritas bio-etika yang sangat kuat, yang menghubungkan antara apa yang masuk ke dalam tubuh dengan performa sistemik manusia, baik secara fisik, kognitif, maupun spiritual. 1. Konsep Thayyibat dan Keamanan Pangan (Food Safety) Dalam perspektif sains, istilah thayyib mencakup aspek higienitas, keamanan, dan kualitas fungsional nutrisi. Standar Mutu: Makanan yang baik harus bebas dari kontaminan biologis (bakteri patogen), kimia (pestisida, logam berat), dan fisik. Bioavailabilitas: Nutrisi yang thayyib adalah nutrisi yang dapat diserap secara optimal oleh tubuh untuk mendukung metabolisme, tanpa memicu inflamasi atau gangguan kesehatan jangka panjang. 2. Biokimia Nutrisi dan Integritas Seluler Ungkapan “ghudziya bil haram” (diberi asupan dari yang haram) memiliki implikasi biologis yang mendalam. Metabolisme Energi: Zat gizi yang dikonsumsi akan dipecah menjadi glukosa, asam amino, dan asam lemak yang menjadi bahan dasar pembentukan sel, hormon, dan neurotransmiter. Gangguan Homeostasis: Asupan yang bermasalah—baik secara zat (toksin, adiktif) maupun proses—dapat mengganggu keseimbangan biokimia tubuh. Dalam neurosains, kondisi ini berpengaruh pada fungsi lobus frontal yang berperan dalam pengambilan keputusan, kontrol diri, dan kesadaran moral. 3. Integritas Sistem dan Performa Output Hadis ini menjelaskan konsep kegagalan sistemik: meskipun input operasional terlihat maksimal (safar jauh dan doa yang sungguh-sungguh), namun karena input bahan baku (makanan, minuman, dan asupan energi) cacat secara integritas, maka output (pengabulan doa dan efektivitas amal) menjadi tidak optimal. Analogi Sistem dan Pemrograman: Ini sebanding dengan menjalankan perangkat lunak yang canggih pada perangkat keras yang telah terkontaminasi virus atau data input yang rusak. Sistem tetap tidak akan bekerja sebagaimana mestinya, meskipun proses dijalankan dengan intensitas tinggi.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 1015)

Ilmu

Akuntabilitas dan Sistem Kepemimpinan

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ كُلُّكُمْ رَاعٍ ‏"‏‏.‏ وَزَادَ اللَّيْثُ قَالَ يُونُسُ كَتَبَ رُزَيْقُ بْنُ حُكَيْمٍ إِلَى ابْنِ شِهَابٍ ـ وَأَنَا مَعَهُ يَوْمَئِذٍ بِوَادِي الْقُرَى ـ هَلْ تَرَى أَنْ أُجَمِّعَ‏.‏ وَرُزَيْقٌ عَامِلٌ عَلَى أَرْضٍ يَعْمَلُهَا، وَفِيهَا جَمَاعَةٌ مِنَ السُّودَانِ وَغَيْرِهِمْ، وَرُزَيْقٌ يَوْمَئِذٍ عَلَى أَيْلَةَ، فَكَتَبَ ابْنُ شِهَابٍ ـ وَأَنَا أَسْمَعُ ـ يَأْمُرُهُ أَنْ يُجَمِّعَ، يُخْبِرُهُ أَنَّ سَالِمًا حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ـ قَالَ وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ ـ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ‏"‏‏.

"Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdullah, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Salim bin Abdullah, dari Ibnu Umar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Setiap kalian adalah pemimpin (ra'in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (pemimpin negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pembantu adalah pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.' Ibnu Umar berkata: 'Aku mengira beliau juga bersabda: Dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas harta ayahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.'(HR. Bukhari)"

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini merupakan landasan bagi struktur tata kelola (governance) modern, di mana setiap individu dipandang sebagai unit fungsional yang memiliki otoritas dan kewajiban tertentu. 1. Prinsip Span of Control (Rentang Kendali) Dalam teori organisasi, hadis ini mendefinisikan rentang kendali yang jelas bagi setiap elemen masyarakat. Dari tingkat makro (pemimpin negara) hingga mikro (harta individu), terdapat pembagian tugas (division of labor) yang terstruktur. Secara sistemik, efisiensi sebuah organisasi besar bergantung pada seberapa baik setiap sub-unit menjalankan fungsinya. 2. Akuntabilitas dan Pengendalian Internal Kalimat "setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban" adalah inti dari Akuntabilitas. Dalam manajemen modern, ini disebut sebagai stewardship theory, di mana seseorang diberi kepercayaan untuk mengelola aset atau orang lain bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan pemilik atau tujuan bersama. Integritas Aset: Contoh "pembantu atas harta tuannya" menunjukkan pentingnya pengendalian internal untuk mencegah fraud (kecurangan) dan memastikan keamanan aset. 3. Teori Sistem dan Interkoneksi Masyarakat digambarkan sebagai sebuah sistem besar yang terdiri dari berbagai subsistem (negara, keluarga, pekerjaan). Jika satu unit (pemimpin keluarga atau pengelola aset) gagal menjalankan fungsinya, maka stabilitas sistem di atasnya akan terganggu. Keberhasilan kolektif adalah hasil dari performa tanggung jawab individu di setiap level.

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Hadits no. 893)

Ilmu

Biomekanika Tubuh dan Etika Sosial

وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ، حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ، مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ - قَالَ - تَعْدِلُ بَيْنَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ - قَالَ - وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ ‏"‏ ‏.

"Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi', telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazzaq bin Hammam, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam bin Munabbih, ia berkata: Ini adalah apa yang diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami, dari Muhammad Rasulullah SAW, lalu ia menyebutkan sejumlah hadis, di antaranya Rasulullah SAW bersabda: 'Setiap persendian manusia wajib dikeluarkan sedekahnya setiap hari selama matahari masih terbit. Beliau bersabda: Berlaku adil di antara dua orang ( yang berselisih) adalah sedekah. Membantu seseorang menaiki hewan tunggangannya atau mengangkatkan barang bawaannya ke atas kendaraan tersebut adalah sedekah. Beliau bersabda: Ucapan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah kaki yang engkau ayunkan menuju salat adalah sedekah. Dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.'" (HR. Muslim)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Secara sains dan sosial, hadis ini merangkum dua aspek penting bagi manusia: Integritas Biomekanika (Sulaama): Istilah Sulaama merujuk pada tulang dan persendian. Secara medis, tubuh manusia dewasa memiliki sekitar 206 tulang dan ratusan sendi yang memungkinkan mobilitas. "Sedekah" di sini secara fungsional berarti menggunakan kapasitas gerak tersebut untuk aktivitas positif yang menjaga fleksibilitas dan kesehatan tubuh. Optimasi Infrastruktur Publik: Perintah "menyingkirkan gangguan dari jalan" adalah prinsip dasar manajemen keselamatan jalan raya (road safety) dan kebersihan lingkungan. Hal ini mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kelancaran arus logistik/manusia.

Ṣaḥīḥ Muslim (Hadits no. 1009)

Ilmu

Transparansi dan Integritas Pasar

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ، رَفَعَهُ إِلَى حَكِيمِ بْنِ حِزَامٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا ـ أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا ـ فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِي بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا ‏"‏‏.

"Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Shalih Abi Al-Khalil, dari 'Abdullah bin Al-Harith, yang menyandarkannya kepada Hakim bin Hizam RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 'Dua orang yang melakukan jual beli mempunyai hak khiyar (memilih antara membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah —atau beliau bersabda: hingga keduanya berpisah—. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (keadaan barang apa adanya), maka keduanya diberkahi dalam jual beli mereka. Namun, jika keduanya menyembunyikan (cacat barang) dan berdusta, maka dihapuskanlah keberkahan jual beli mereka.'" (HR. Bukhari)

Fakta Sains

Ringkasan penjelasan

Hadis ini meletakkan fondasi bagi Etika Bisnis Modern dan Perlindungan Konsumen melalui dua konsep utama: Hak Khiyar (Opsi Pembatalan): Dalam ekonomi modern, ini dikenal sebagai cooling-off period. Hak ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk memastikan keputusan diambil secara sadar (tanpa tekanan), yang secara signifikan mengurangi risiko penyesalan pasca-pembelian (buyer's remorse). Asimetri Informasi: Masalah terbesar dalam pasar adalah ketika penjual tahu lebih banyak tentang cacat barang daripada pembeli. Hadis ini mewajibkan Transparansi (Tabayyun). Secara ekonomi, kejujuran menurunkan biaya transaksi karena mengurangi kebutuhan akan pengawasan (audit) dan sengketa hukum. Keberlanjutan Bisnis (Barakah): Keberkahan dalam konteks bisnis dapat diartikan sebagai brand loyalty dan reputasi jangka panjang. Bisnis yang dibangun di atas kebohongan mungkin untung secara instan, namun akan kehilangan kepercayaan pasar (trust capital) yang mengakibatkan kehancuran usaha di masa depan.

Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Hadits no. 2079)